Postingan

Menampilkan postingan dengan label yayasan alumni smpn 14 bandung

Cara Agar Tetap Sehat dan Segar Selama Puasa

Gambar
Pada saat menjalankan ibadah puasa banyak dijadikan alasan untuk tidak bekerja secara maksimal karena lemas, lesu, mengantuk dan sebagainya sehingga berakibat terhadap menurunnya produktivitas kerja sehari-hari. Kondisi itu karena timbul akibat perilaku yang tidak sehat yang dilakukan tanpa sadar dan menjadi kebiasaan selama berpuasa, seperti kebiasaan makan sahur yang banyak, makan yang berlebihan pada saat berbuka, kurangnya konsumsi buah-buahan dan sayuran, tidur seharian sampai tidak berolahraga. Untuk menghindari kebiasaan kurang sehat tersebut, perlu pengaturan makan dan minum pada saat sahur atau berbuka puasa, agar tubuh kita tetap sehat dan segar sepanjang hari selama berpuasa. Berikut ini beberapa tips khusus saat sahur dan berbuka puasa agar tubuh kita tetap sehat dan segar selama bulan puasa sehingga terhindar dari kebiasaan yang kurang sehat: Saat sahur Jangan lupa selalu mengkonsumsi makanan bergizi baik pada saat sahur atau berbuka puasa. Walau me...

Perpajakan dalam Laporan Keuangan Yayasan

Gambar
Berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang perpajakan, setiap Orang Pribadi yang memenuhi syarat tertentu dan Badan baik yang berorientasi profit maupun non-profit wajib membayar pajak. Badan adalah sekumpulan orang atau modal baik yang melakukan usaha ( profit oriented ) atau yang tidak melakukan usaha ( nonprofit oriented ). Jadi bentuk Badan dapat berupa apapun. Yayasan sebagai badan juga memiliki kewajiban untuk membayar pajak, meskipun yayasan tersebut berorientasi non-profit oriented (NPO). Berdasarkan Standar Akutansi Keuangan (SAK), organisasi nirlaba seperti yayasan mendapatkan sumber daya dari sumbangan pada anggota dan para penyumbang lainnya yang tidak mengharap imbalan apapun dari yayasan tersebut. Yayasan Sebagai Subjek Pajak Pada prinsipnya, yayasan merupakan subjek Pajak Penghasilan . Pengakuan penghasilan maupun pembeban...

Dapatkah Yayasan Melakukan Kegiatan Usaha?

a)     Pasal  3 ayat (1) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan menentukan sebagai berikut : Yayasan dapat melakukan kegiatan usaha untuk menunjang pencapaian maksud dan tujuannya dengan cara mendirikan badan usaha dan/atau ikut serta dalam suatu badan usaha . Catatan :                     i.      Dengan dirubahnya UU Nomor 16 Tahun 2001 dengan UU Nomor 28 Tahun 2004, ketentuan Pasal 3 ayat (1) UU ini substansinya tetap, hanya saja yang dirubah adalah Penjelasan Pasal demi Pasalnya.                    ii.      Penjelasan Pasal 3 ayat (1) sebagaimana tersebut dalam  Penjelasan Pasal Demi Pasal UU Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Perubahan UU Nomor 16 Tentang Yayasan menjelaskan sebagai berikut : “ Ketentuan dalam ayat ini dim...

Pengertian tentang Badan Hukum Yayasan

Yayasan   ( Inggris :  foundation ) adalah suatu  badan hukum  yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat  sosial , keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Indonesia, yayasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun  2004  tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun  2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna  DPR  pada tanggal 7 September 2004 menyetujui undang-undang ini, dan Presiden RI  Megawati Soekarnoputri  mengesahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004. A.  Pendirian yayasan Pendirian yayasan dilakukan dengan akta  notaris  dan mempunyai status  badan hukum  setelah akta pendirian memperoleh pengesahan dari  Kementerian Hukum dan HAM  atau pejabat yang ditunjuk. Permohonan pendirian yayasan dapat diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia yang wilayah kerjanya melip...